Polres Pamekasan – Polsek Palengaan – Kapolsek Palengaan AKP H JUNAIDI, S.H memimpin apel 35 personel polisi rukun warga (RW) dan Bhabinkamtibams di halaman Mapolsek Palengaan , Rabu (31/5/2023).
Dengan adanya polisi RW di Kecamatan Palengaan yg di fokuskan di desa Larangan Badung diharapkan adanya sinergitas polisi RW dan bhabinkamtimas di tengah-tengah warganya.
“Polisi RW dapat menampung keluhan dan informasi di warga serta membantu kesatuan pimpinan warganya,”terang Kapolsek Palengaan.
Selanjutnya bhabinkamtibmas menindaklanjuti sesuai tupoksi. Memberikan imbauan dan mediasi serta PMS (penyelesaian masalah sosial) sampai tuntas.
Melalui aplikasi BUS KOTA diharapkan personel yang sudah ditunjuk sebagai polisi RW dapat melaporkan setiap kegiatan yang dilaksanakannya.
” Sehingga semua dokumentasi kegiatan termonitor langsung oleh pimpinan,” pungkasnya.
Discussion about this post