Polsek Galis Polres Pamekasan – unit Patroli 822 Polsek Galis laksanakan sambang dan kontrol Obyek Vital (obvit) kantor Pegadaian dan dialogis satpam Pegadaian UPC. Pasar Keppo di dusun Keppo desa Polagan Kecamatan Galis Kab Pamekasan
Selasa, (15/06/2021)
Siang hari
Giat Patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas yg ditingkatkan dalam memelihara Kondusifitas Kamtibmas wilayah hukum Polsek Galis dalam keadaan aman dan Kondusif. Dimana dalam salah satu sasaran kegiatan Patroli rutin Harkamtibmas pada siang hari yg dilakukan unit Patroli 822 Polsek Galis 2 (dua) anggota dipimpin Ps.kanit Sabhara Polsek Galis Aipda Iwan Setiawan laksanakan sambang dan kontrol kantor Pegadaian UPC. Pasar Keppo yg merupakan salah satu obyek Vital (Obvit) yg berada di desa Polagan di wilayah hukum Polsek Galis dan dalam kesempatan giat rutin sambang dan kontrol salah satu Obyek vital yg dilaksanakan ini petugas Patroli 822 Patroli Galis sekaligus melaksanakan dialogis bersama Satuan Pengaman (Satpam) Pegadaian Upc. Pasar keppo dengan memberikan himbauan humanis untuk disiplin terapkan Protokol Kesehatan dalam memutus mata rantai potensi penyebaran Covid-19.
“tetap disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan dalam segala aktifitas khususnya pelayanan dgn Tetap selalu disiplin terapkan 5M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman, menghindari berkerumun dan menguranginya mobilitas, himbau Aipda Iwan
Lebih lanjut dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas yg kondusif petugas patroli 822 Polsek Galis menyampaikan himbauan himbauan Kamtibmas dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas di lingkungan salah satu obvit yg ada diwilayah hukum Polsek Galis
“lakukan kontrol secara rutin terhadap setiap ruangan dan lingkungan kantor sekaligus pastikan CCTV berfungsi dalam kondisi baik, Tingkatkan kewaspadaan dalam antisipasi GKTM dan 3C dan tetap semangat,” himbau Aiptu M. Syahril
Kapolsek Galis Iptu Barid Fauzan SH., menjelaskan, “Giat Patroli rutin Harkamtibmas yg ditingkatkan dalam mewujudkan kondusifitas Kamtibmas yg aman dan kondusif, digelar Polsek Galis pada tempat tempat Obyek Vital (Obvit), tempat ibadah, perkantoran, pemukiman penduduk, pertokoan dan Pertashop yg ada di desa Galis serta daerah rawan Gangguan Kamtibmas dan tempat tempat keramaian diwilayah hukum Polsek Galis dgn sekaligus melakukan himbauan humanis dengan mengedukasi warga masyarakat untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dalam memaksimalkan PPKM Skala Mikro penanganan Covid19 kampung tangguh Semeru (KTS) dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ungkapnya
Discussion about this post